Pameo seperti itu sering berseliwiran paska Pengumuman Lolos tidaknya di suatu sekolah. Yang lebih mengerikan adalah dijadikannya bahan dan harga seragam sebagai peningkatan prestise. Semakin mahal harga semakin meningkat prestisenya, padahal tidak seperti itu maksud dari pemerintah.
Regulasi tentang seragam sekolah didsarkan pada permendikbud No.50 tahun 2022, yang menyebutkan
Pasal 3:
ayat (1): Jenis pakaian seragam Sekolah terdiri atas:
a. Pakaian Seragam Nasional; dan
b. Pakaian Seragam Pramuka.
untuk SMP yang dimaksud seragam Nasional adalah bawah biru atasan putih,
ayat (2) : Selain pakaian seragam Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sekolah dapat mengatur Pakaian Seragam Khas Sekolah bagi Peserta Didik.
SMP N 3 Depok, mengambil seragam batik khas SMP N 3 Depok, dan hijau toska, sebagai khas SMP N 3 Depok.
Pasal 4
Selain pakaian seragam Sekolah dan Pakaian Seragam Khas Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi Peserta Didik pada Sekolah. di SMP N 3 Depok, baju khas daerah waktu penggunaan dan jenisnya, mengikuti peraturan bupati.
Pasal 8
Model dan warna Pakaian Seragam Khas Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) ditetapkan Sekolah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Pasal 11
(1) Penggunaan Pakaian Seragam Nasional pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan
atribut.
(2) Atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:
a. topi pet dan dasi sesuai warna Pakaian Seragam Nasional masing-masing jenjang Sekolah; dan
b. bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.
di sampaing atribut di atas untuk membangun kebanggaan para siswa, SMP N 3 Depok melengkapi dengan Jas Almamater, bukan JAZZ Honda
Pasal 12
(1) Pengadaan pakaian seragam Sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali Peserta Didik.
(2) Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, Sekolah, dan masyarakat dapat membantu pengadaan pakaian seragam Sekolah dan pakaian adat bagi Peserta Didik dengan memprioritaskan
Peserta Didik yang kurang mampu secara ekonomi.
Jadi dengan segenap perasaan mengharap kepada seluruh orang tua mari kita bersabar, ikhlas, untuk berkolaborasi demi kenyamanan putra putri semua.
Mohon bersabar model dan jadwal penggunaan akna dirilis setelah siap.