Skip to content
E_LEARNING SMP N 3 DEPOK
E_LEARNING SMP N 3 DEPOK

Belajarnya dimana-mana

  • Berita Online
  • MIPA
    • MATEMATIKA VIRTUAL CLASS
    • IPA VIRTUAL CLASS
  • BAHASA
    • BAHASA INDONESIA VIRTUAL CLASS
    • BAHASA INGGRIS VIRTUAL CLASS
    • Bahasa Jawa VIRTUAL CLASS
  • LIFE SKILL
    • PENJASORKES VIRTUAL CLASS
    • SENI BUDAYA VIRTUAL CLASS
    • Prakarya Virtual Class
  • SOCIAL
    • IPS VIRTUAL CLASS
    • PKN VIRTUAL CLASS
    • PENDIDIKAN AGAMA VIRTUAL CLASS
  • TEST DIAGNOSTIK
    • Latihan AKM AKSI
    • SOAL EMBUN PAGI
  • GLS
    • Reading Time
    • English Prounoncation
    • LSBLB
      • LSBLB_7A
      • LSBLB_7B
      • LSBLB_7C
      • LSBLB_7D
E_LEARNING SMP N 3 DEPOK

Belajarnya dimana-mana

11-25 Januari 2021 : DIY PTKM Bukan PSBB atau PPKM

DARTO SAHAJA, S.Pd, January 8, 2021January 8, 2021

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Ada yang berbeda antara PTKM di DIY dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dari pemerintah pusat.

“Untuk DIY ditambah dengan kearifan lokal berkaitan dengan kita kembali kepada kondisi saat COVID-19 berlangsung dulu Bulan Maret (2020). Bahwa di desa-desa, kalurahan, RT/RW diminta untuk bisa melakukan pembatasan,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji melalui aplikasi Zoom, Kamis (7/1/2021).

Selain itu, perbedaan PTKM dengan PPKM adalah, dalam PTKM pembatasan tempat kerja atau perkantoran dengan perbandingan work from home (WFH) 50 persen dan work from office (WFO) 50 persen. Sementara dalam PPKM, perbandingan WFH-WFO adalah 75 persen : 25 persen.

Kalau instruksi Kemendagri 25-75 tapi untuk DIY itu 50-50, yang masuk 50 persen dan WFH 50 persen dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Sementara itu, kebijakan lainnya dalam PTKM hampir sama dengan PPKM. Yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring untuk semua jenjang. Lalu untuk sektor esensial, sembako dan lain-lain boleh beroperasi 100 persen tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan di restoran kafe untuk dine-in itu 25 persen, yang lainnya dilayani pesan antar atau dibawa pulang. Jadi tidak boleh ada yang makan di tempat lebih dari 25 persen kapasitas rumah makan,” ucapnya.

Selanjutnya, untuk jam operasional tempat perbelanjaan toko-toko dan lain-lain sampai pukul 19.00 WIB. Kemudian bagi pelaksanaan pembangunan konstruksi masih diperbolehkan operasi secara penuh namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga:PTKM di Yogyakarta: Tak Ada Jam Malam dan Pencegatan di Perbatasan

“Tidak ada jam malam. Bioskop dan warung-warung sudah harus tutup. Kalau pengertian jam malam mereka keluar malam dicekeli (ditangkap), ya nggak. Kalau perjalanan di malam hari selama memenuhi persyaratan tidak masalah,” ucapnya.

“Dan mengizinkan tempat ibadah dimanfaatkan tetapi kapasitas hanya 50 persen. Berikutnya kita mohon bupati wali kota untuk memerintahkan pemdes (pemerintah desa) untuk melakukan pencegahan COVID-19 seperti pada saat memasuki masa COVID-19 pada bulan Maret,” imbuh Aji.

Selanjutnya, Pemda DIY umumkan kebijakan PTKM…

Diberitakan sebelumnya, kebijakan PTKM DIY tertuang dalam Instruksi Gubernur DIY No.1/INSTR/2021 tentang Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY. Instruksi tertanggal 7 Januari itu ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan bupati dan wali kota se-DIY secara virtual. Rapat itu untuk memastikan pelaksanaan instruksi Mendagri soal pembatasan baru atau PPKM.

Baca juga:Super Ngegas! Kasus Baru Corona di Yogya Tambah 355 Sehari

“Sehingga tadi di rapat sudah disepakati bahwa DIY maupun kabupaten kota siap melaksanakan PSBB (PTKM) ini, kemudian ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur kepada bupati/wali kota dan nantinya diimplementasikan di lapangan,” kata Aji melalui aplikasi Zoom, Kamis (7/1).

“Ini berlaku dari tanggal 11-25 Januari untuk semua lima kabupaten/kota. Jadi istilah yang kita pakai di dalam instruksi ini adalah kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di wilayah DIY,” imbuh Aji.

INFORMASI KESISWAAN INFORMASI PEMBELAJARAN INFORMASI SEKOLAH

Post navigation

Previous post
Next post

DEGA JAYA

KALENDER

January 2021
M T W T F S S
« Dec   Feb »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

9 Berita terbaru

  • Bentuk Soal TKA_TKAD SMP DIY October 13, 2025
  • SEKELUMIT TKA SMP Tahun 2026 October 7, 2025
  • OUTING KELAS DI MUSEUM BERKELAS September 7, 2025
  • Rombel PPMTKA_September 2025 September 1, 2025
  • Ayo Jaga Jogja Bebarengan August 31, 2025
  • Hasil Test Diagnostik Math in English August 28, 2025
  • Hasil Warming Up TKA 25-28 Agustus August 28, 2025
  • Hasil Test Diagnostik, Science 7 in English August 28, 2025
  • Cermin TKA bersama Neutron August 26, 2025

Archives

PENGUNJUNG SAMPAI HARI INI

Flag Counter
©2025 E_LEARNING SMP N 3 DEPOK | WordPress Theme by SuperbThemes