Surat Edaran
No : 800/39
KETENTUAN PTM Terbatas Semester 2 (14– 26 Feb 22) TP 2021/2022
SMP N 3 DEPOK
1. Kondisi Sekolah dan DIY
- Daerah Istimewa Yogyakarta, berada pada PPKM level 3
- Pembelajaran pada PPKM level 3 dengan PTM 50%, sehari maksimal 4 jam pelajaran
- Vaksinasi guru dan tendik di SMP N 3 Depok, mencapai 100%
- Seluruh sarana prasarana sekolah telah siap memenuhi Ketentuan Prokes Pencegahan Covid 19
2. Kebijakan PTM di SMP N 3 Depok mulai 14 Februari – 26 fEBRUARI 2022
a. dilaksanakan dengan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, checking suhu badan, menjaga jarak.
b. pastikan kondisi putra putri dan bapak ibu guru dalam keadaaan sehat.
c. apabila ada keluarga,bapak ibu orangtua dan juga putra putri telah bepergian dari luar kota dipastikan dengan swab antigen dan menunjukan hasil yang negatif baru dapat mengikuti PTM.
d. seluruh guru dan tenaga pendidikan melaksanakan tugas secara WFO
e. kapasistas ruang belajar 50% sesuai jumlah siswa setiap rombel, dengan 2 shift, dengan ketentuan sbb:
f. seluruh siswa masuk PTM selama 6 hari belajar dengan 4 jam pelajaran @30/25 menit, sesuai jadwal sbb:g. selama pembelajaran PTM siswa mengunakan pakaian seragam sesuai ketentuan.
h. jam ke nol : 06.30 – 07.00 diisi pembiasaan Tadarus_GLS_Prolapan secara online
i. dipersilahkan memberi asupan yang cukup dari rumah, dan di larang jajan di luar sekolah.
j. layanan PPM AD kelas 9, dilaksanakan dg cara disesuaikan SITUASI dan kondisi yang ada
k. setiap siswa mohon diantar dan dijemput secara tepat waktu